Polres Pamekasan Gagal Tangkap Bandar Narkoba, yang Diamankan di Proppo hanya Pengedar

  • Bagikan
Polres Pamekasan saat menyeret pelaku Pengedar narkoba.

PAMEKASAN CHANNEL. Penggerebekan terduga rumah bandar narkoba di wilayah proppo yang dilakukan oleh Polres Pamekasan beberapa waktu lalu, ternyata nihil, bukan menangkap bandar asli.

Meski Polisi telah menggerebek langsung ke rumah terduga bandar, namun bandar yang sesungguhnya tidak tertangkap yakni berinisial (J) dan (R).

Kasatnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto mengatakan bahwa tersangka berinisial (D) yang sebelumnya disebut sebagai terduga bandar, ternyata hanya sebagai pengedar.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Rekap Tingkat Kabupaten

“Ya, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka (D) sebagai pengedar, bandarnya berinisial (J),” ujar AKP Agus Sugianto dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, AKP Agus mengungkapkan bahwa bandar berinisial (J) dan juga (R) saat ini sedang dalam proses diburu oleh Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Terancam Hukuman 10 Tahun, 14 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Penggerebekan Sabung Ayam di Pamekasan

“(D) tersangka adalah keponakan dari bandar narkoba berinisial (J) yang sedang diburu,” terangnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, Polres Pamekasan telah menerjunkan 100 personel dalam penggerebekan 10 rumah di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (8/3/2025).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dengan menerjunkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Buntut Dugaan Korupsi Gebyar Batik Dihentikan, Aktivis Siap Laporkan Polres Pamekasan ke Propam Polda

Terdapat sekitar 10 rumah yang digeledah langsung oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama anggotanya.

Dalam penggeledahan ini, tersangka D ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan