Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

  • Bagikan
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi. (Foto : Ist/Pamekasan Channel).

“Kita tunggu kabar dari Kejari apa langsung diterima atau masih dikembalikan untuk diperbaiki,” jelas AKP Jupriadi.

Ia menambahkan, mengingat keduanya masih berstatus di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diversi (penyelesaian perkara di luar pengadilan) tetap menjadi opsi utama.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Berikan Penghargaan untuk Delapan Anggota Berprestasi
  • Bagikan