Polres Pamekasan Siapkan 381 Personel Amankan Malam Takbiran

  • Bagikan
Polisi saat berjaga di pos keamanan Arek Lancor Pamekasan. Rabu (12/05/2021).

Alasan dilarangnya takbir keliling yaitu karena saat ini masih ditengah situasi pandemi Covid-19 sehingga diimbau takbiran dilakukan di masjid atau mushalla saja dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Pengamanan dilakukan di sekitar kota Pamekasan yaitu di tempat pelaksanaan Sholat Id mulai dari Jl. Diponegoro, Jl. Trunojoyo, Jl. KH. Agus Salim dan Jl. Jokotole,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Polisi Tangkap Dua Maling Sepeda Motor di Tapsiun Pamekasan
  • Bagikan