“Murni tindakan spontanitas warga atas isu masuknya tembakau jawa ke Madura, yang dinilai akan membuat murah harga tembakau lokal dan ini adalah tindakan melawan hukum,” ujarnya saat konferensi, Rabu (21/9/2022).
Rogib memaparkan, dua orang yang ditangkap mempunyai peran berbeda. SY, warga Kecamatan Waru, menjadi aktor penggerak massa di Pertigaan Bentoel, Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, dan diringkus di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong.






