Polres Pamekasan Tetapkan Pelaku Pengrusakan CCTV Milik Yayasan Usman Al Farsy Sebagai Tersangka

  • Bagikan
Foto ilustrasi CCTV.

“Jadi dengan rusaknya CCTV membuat masyarakat resah karena arsip lembaga takut ada yang hilang,”imbuhnya.

Khoirus Shodiqin, selaku tim kuasa hukum Yayasan Usman Al Farsy dari Kantor Hukum AB & Partners menyampaikan untuk terus bekerja dengan maksimal dalam penanganan perkara.

“Kepada pihak penegak hukum terus bekerja maksimal dalam menuntaskan hajat masyarakat untuk memperoleh keadilan, sebagaimana hajat dari klien kami,”katanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan