Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Sulimah.

Ibu Sulimah.

PAMEKASAN CHANNEL. Polsek Kadur Pamekasan menetapkan Ibu Sulimah warga Sumber Batu, Blumbungan, Pamekasan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Ibu Sulimah ditetapkan tersangka bermula dari kasus hilangnya emas sebanyak 150 gram dan uang tunai Rp.9,1 Juta milik Ibu Samsiyah dan anaknya Ila.

Padahal Ibu Sulimah hanya diminta tolong oleh Ali Wahdi anak dari korban (Samsiyah) untuk mendatangi rumah Kholisah (Pelapor) untuk sekadar menanyakan dan musyawarah.

Sebab, menurut beberapa saksi di lokasi, Kholisah (Pelapor pencemaran nama baik) terlihat ada di rumah Samsiyah sebelum ditemukannya kehilangan.

Akhirnya, Sulimah dan Ali Wahdi bergegas ke rumah Kholisah untuk menanyakan dan mengklarifikasi secara langsung karena masih ada ikatan keluarga.

BACA JUGA :  NU Pamekasan Minta Aparat Batalkan Acara Ustad Hanan Attaki

Saat di rumah Kholisah, Sulimah dan Ali wahdi diminta Kholisah untuk masuk ke dalam rumahnya untuk sama-sama memeriksa, bahkan pintunya dibukakan oleh Kholisah. Sementara Ali Wahdi berada di ruang tamu dan tidak ikut masuk.

Setelah dari hasil musyawarah secara kekeluargaan tidak menemui titik terang, akhirnya Ali Wahdi melaporkan kehilangan ke Polsek Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Namun, berselang beberapa hari, Kholisah juga melaporkan Ali Wahdi dan Sulimah terkait tuduhan pencemaran nama baik ke Polsek Kadur.

Dari laporan Kholisah itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kadur Pamekasan ditengah proses hukum kasus kehilangan masih ditangani Polsek Larangan.

BACA JUGA :  Senjata Tajam dan Alat Elektronik Ditemukan dalam Lapas Pamekasan

Ibu Sulimah yang memiliki riwayat tuna aksara atau buta huruf ini mengatakan saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Kadur, ia meminta kepada penyidik hasil dari BAP-nya agar dibacakan oleh Fendi ipar dari Ali Wahdi.

Namun sayangnya penyidik malah tidak memperbolehkan meski ia seorang ibu yang buta huruf yang cuma sekadar ingin tahu hasil BAP.

“Saat saya meminta penyidik untuk hasil BAP dibacakan oleh Fendi, penyidik tidak memperbolehkan dan saya dipaksa untuk tanda tangan, karena saya benar-benar tidak tahu membaca,” ujar Sulimah, Selasa (15/4/2025).

BACA JUGA :  Kompak, Pasangan Suami Istri di Pamekasan Curi Puluhan Sepeda Motor Selama 2 Tahun

Setelah pemeriksaan, di hari yang sama kemudian penyidik menitipkan surat penetapan tersangka terhadap Sulimah dan Ali Wahdi.

Sayangnya, Emas 150 garam dan uang 9,1 juta rupiah milik Ibu Samsiyah tak kembali, kini Ali Wahdi dan Sulimah harus berhadapan dengan hukum.

Keduanya saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Pamekasan atas kasus pencemaran nama baik.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, hingga saat ini kasus kehilangan masih dalam proses penyidikan di Polsek Larangan, sedangkan kasus pencemaran nama baik sudah masuk pemeriksaan saksi terdakwa di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima
Rokok Bodong Merek NICE Meluas, Bea Cukai Madura Didesak Sidak ke Desa Sentol Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB