Soal Polemik 5 SHM di Pesisir Majungan Pamekasan, PT. Budiono Akui Hasil Beli Tanah Yasan 

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Tanah 5 Hektare dan Sertifikat.

Ilustrasi. Tanah 5 Hektare dan Sertifikat.

PAMEKASAN CHANNEL. Polemik tanah pesisir seluas 5 Hektare yang diporak-poranda jadi Tambak Garam ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) di desa Majungan, Pamekasan, Madura, terus membengkak.

Sebelumnya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menegaskan bahwa temuan 5 SHM yang dikelola PT Budiono Madura Bangun Persada itu berada di tanah kawasannya di luas 90,7 Hektare.

Bahkan, dari temuan 5 SHM di kawasan hutan lindung Mangrove di Pesisir Majungan tersebut, telah dilaporkan ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Yogyakarta untuk segera ditindaklanjuti.

Terbaru, PT. Budiono Madura Bangun Persada membuka suara. Perusahaan Tambak Garam dengan Yuphang sebagai Komisaris ini mengaku sudah membelinya dari tanah yasan.

Hal itu diungkapkan oleh Penasehat Hukum (PH) PT. Budiono Madura Bangun Persada, Wahyudi.

Menurut Wahyudi, status tanah 5 Hektare Tambak Garam dan 5 SHM itu bukan Tanah Negara yang dimohon, melainkan Tanah yasan atau tanah turun temurun dari nenek moyang.

“Kita hasil beli (tapi bukan atas nama PT. Budiono), Itu awalnya dari tanah yasan atau dari nenek moyang terdahulunya yang memang sudah bersertifikat, bukan tanah Negara yang dimohon,” kata Wahyudi, Minggu (9/3/2025).

BACA JUGA :  Disebut Merusak Mental dan Masa Depan, Fraksi Demokrat Pamekasan Dukung Polisi Berantas Judi Online

Pembelian itu, kata Wahyudi, dilakukan pada tahun 90-an dari Tanah yasan, kemudian dilakukan penggarapan oleh PT Budiono jadi Tambak Garam.

“Sekitar 25 Tahun Kita mengelola lahan ber-SHM itu jadi Tembak Garam, hingga saat ini tetap ada,” ucap Wahyudi.

Selain itu, ia mengaku heran, mengapa baru sekarang Perhutani KPH Madura mempermasalahkan tanah 5 SHM tersebut, padahal tanah tersebut digarap sudah 25 tahun.

BACA JUGA :  Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan

“Selama 25 Tahun dari terbitnya sertifikat, tidak pernah ada pertemuan, tidak pernah ada komplain dan kita tidak pernah dipanggil oleh Perhutani, kenapa baru sekarang dipermasalahkan,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, kalau memang Perhutani KPH Madura merasa memiliki tanah tersebut, Pihaknya mengaku siap mempertanggungjawabkan secara hukum.

“Kalau memang merasa tanah ber-SHM ini adalah milik Perhutani, kita siap dibawa ke ranah hukum dan kita adu bukti untuk mengetahui status kepemilikan tanah tersebut,” terangnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan
Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
Tak Kuat Bayar UR Rp480 Juta, Pelaku Rokok Ilegal yang Ditangkap Polres Pamekasan Lanjut Sidik
Diminta Fokus Belajar, Kepala SMKN 1 Tlanakan Pamekasan Imbau Siswa Tidak Ikut Demo
Buntut Korupsi Gadai Emas, Ini Alasan Kejari Pamekasan Sita 4 Bidang Tanah Milik Hozizah
Besok, Polres Pamekasan Periksa Kepala Puskesmas Talang Soal Dugaan Korupsi Dana Kapitasi
Industri Rokok Lokal di Pamekasan Tumbuh Jadi 130 Pabrik, Bea Cukai Madura Kedepankan UR Bagi yang Melanggar
Penyidik Polres Pamekasan Resmi Dipropamkan ke Polda usai Stop Dugaan Korupsi Gebyar Batik

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 11:43 WIB

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Senin, 8 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Rabu, 3 September 2025 - 19:10 WIB

Tak Kuat Bayar UR Rp480 Juta, Pelaku Rokok Ilegal yang Ditangkap Polres Pamekasan Lanjut Sidik

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:57 WIB

Diminta Fokus Belajar, Kepala SMKN 1 Tlanakan Pamekasan Imbau Siswa Tidak Ikut Demo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Buntut Korupsi Gadai Emas, Ini Alasan Kejari Pamekasan Sita 4 Bidang Tanah Milik Hozizah

Berita Terbaru

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Rabu, 10 Sep 2025 - 11:43 WIB

Dok: Pamekasan Channel.

Politik dan Pemerintahan

Makan Bergizi Gratis Memakan Korban, 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:21 WIB

Forkot Pamekasan saat aksi di DPRKP.

Politik dan Pemerintahan

Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP

Selasa, 9 Sep 2025 - 17:10 WIB