Sudah Ditangkap, Polres Pamekasan Lepas Satu Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan
AKP Bambang Kasat Narkoba Polres Pamekasan.

Pihaknya, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka barang narkoba tersebut didapatkan dari orang. Perempuan ini pendatang baru di Pamekasan.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan. Barang bukti narkoba jenis shabu 032 gram. Pasal yang disangkakan 112 dengan ancaman hukuman empat tahun sampai sepuluh tahun,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Pelaku Penipuan Rekrutmen Polri di Pamekasan Ditangkap, Ternyata!
  • Bagikan