Sudah Ditangkap, Polres Pamekasan Lepas Satu Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Bambang Kasat Narkoba Polres Pamekasan.

AKP Bambang Kasat Narkoba Polres Pamekasan.

PAMEKASAN. Satreskoba Polres Pamekasan melapas satu orang yang sebelumnya diduga memakai narkoba barang haram di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang, mengatakan pelepasan satu orang tersebut karena kurang alat bukti.

Dikatakannya, sebelumnya polisi sempat mengamankan dua orang yang dicurigai menggunakan narkoba.

BACA JUGA :  Sebelum Lebaran, Kejaksaan Pamekasan Siap Eksekusi Kades Tersangka Korupsi DD

“Benar mengamankan kurir narkoba satu orang dan satunya dilepas karena tidak menyebutkan tersangka satunya jadi kita masukkan satu. Selain itu dilepas satunya karena tidak cukup bukti akhirnya kita keluarkan,” katanya kepada media. Rabu (9/6/2021).

BACA JUGA :  Aktivis Demo Dinas Sosial Pamekasan Soal Dana Covid-19 Rp 1,4 Miliar

Selanjutnya, pihaknya menyatakan tersangka kurir Narkoba inisial E perempuan (29) asal Kabupaten Pamekasan.

“Kedepatan barang ada di Desa Mangar di pinggir jalan. Perempuan sendirian. Penangkapan Jam 11.30 wib. Tersangka di tahan di Polres Pamekasan,”imbuhnya.

Pihaknya, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka barang narkoba tersebut didapatkan dari orang. Perempuan ini pendatang baru di Pamekasan.

BACA JUGA :  KNPI Jatim Desak Polda Usut Tuntas Penyelundupan Pupuk Subsidi

“Saat ini masih dilakukan pengembangan. Barang bukti narkoba jenis shabu 032 gram. Pasal yang disangkakan 112 dengan ancaman hukuman empat tahun sampai sepuluh tahun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusak Mangrove di Desa Tanjung Pamekasan Minta Diungkap, Perhutani Tunggu Hasil Lidik Polisi
Makin Mengerucut, Polisi Kumpulkan Dokumen Dugaan Maladministrasi 7 SHM di Laut Jumiang Pamekasan
Eks Pamong Ungkap Hal Tak Terduga Soal SHM Laut 12 Hektare di Pantai Jumiang Pamekasan
Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan
Soal Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, PT Budiono Tunjukkan 5 Kesepakatan, Nelayan: Itu Siasat Jahat!
Kontroversi Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, Apakah Mengantongi Izin?
Maling Rokok di Desa Jambringin Pamekasan Dibekuk Polisi, 1 Rekannya Masih DPO
Polisi Atasi Konflik Memanas Keluarga Madura dengan Etnis Papua di Yogyakarta 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:23 WIB

Perusak Mangrove di Desa Tanjung Pamekasan Minta Diungkap, Perhutani Tunggu Hasil Lidik Polisi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:16 WIB

Makin Mengerucut, Polisi Kumpulkan Dokumen Dugaan Maladministrasi 7 SHM di Laut Jumiang Pamekasan

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:37 WIB

Eks Pamong Ungkap Hal Tak Terduga Soal SHM Laut 12 Hektare di Pantai Jumiang Pamekasan

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WIB

Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:06 WIB

Soal Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, PT Budiono Tunjukkan 5 Kesepakatan, Nelayan: Itu Siasat Jahat!

Berita Terbaru