Sudah Ditangkap, Polres Pamekasan Lepas Satu Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Bambang Kasat Narkoba Polres Pamekasan.

AKP Bambang Kasat Narkoba Polres Pamekasan.

PAMEKASAN. Satreskoba Polres Pamekasan melapas satu orang yang sebelumnya diduga memakai narkoba barang haram di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang, mengatakan pelepasan satu orang tersebut karena kurang alat bukti.

Dikatakannya, sebelumnya polisi sempat mengamankan dua orang yang dicurigai menggunakan narkoba.

“Benar mengamankan kurir narkoba satu orang dan satunya dilepas karena tidak menyebutkan tersangka satunya jadi kita masukkan satu. Selain itu dilepas satunya karena tidak cukup bukti akhirnya kita keluarkan,” katanya kepada media. Rabu (9/6/2021).

BACA JUGA :  Anggotanya Terjerat Kasus Penipuan, Kapolres Pamekasan: Lebih Baik Hilang 1 dari pada Mengotori Institusi Kepolisian

Selanjutnya, pihaknya menyatakan tersangka kurir Narkoba inisial E perempuan (29) asal Kabupaten Pamekasan.

“Kedepatan barang ada di Desa Mangar di pinggir jalan. Perempuan sendirian. Penangkapan Jam 11.30 wib. Tersangka di tahan di Polres Pamekasan,”imbuhnya.

Pihaknya, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka barang narkoba tersebut didapatkan dari orang. Perempuan ini pendatang baru di Pamekasan.

BACA JUGA :  Sudah Sebulan, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Maling Kelas Teri di Jambringin

“Saat ini masih dilakukan pengembangan. Barang bukti narkoba jenis shabu 032 gram. Pasal yang disangkakan 112 dengan ancaman hukuman empat tahun sampai sepuluh tahun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura Milik Orang Pamekasan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
5 Poin Utama Nota Pembelaan Terdakwa PAW Kades Gugul, Tim Hukum Minta Majelis Hakim PN Pamekasan Putus Bebas
Resmi Bercukai, Rokok Kopi Mas Sejati Produksi Anak Petani Asal Pamekasan Serap Ratusan Tenaga Kerja
Rokok Bodong Merek Hummer dan Surya Jaya Diamankan Bea Cukai Jateng dan DIY, Dua Orang Sopir Diperiksa
Mediasi Pertama Gugatan Salah Tangkap Dua Putra Madura oleh Polisi Polda Riau Berakhir Buntu
Tersangka Jalani Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Pria di Pamekasan Akhiri Hidupnya di Kandang Sapi
Tersangka Penganiaya Kurir di Pamekasan Terancam Dibui 9 Tahun, Ini Kata Korban!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura Milik Orang Pamekasan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:03 WIB

Resmi Bercukai, Rokok Kopi Mas Sejati Produksi Anak Petani Asal Pamekasan Serap Ratusan Tenaga Kerja

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:59 WIB

Rokok Bodong Merek Hummer dan Surya Jaya Diamankan Bea Cukai Jateng dan DIY, Dua Orang Sopir Diperiksa

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:38 WIB

Mediasi Pertama Gugatan Salah Tangkap Dua Putra Madura oleh Polisi Polda Riau Berakhir Buntu

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:51 WIB

Tersangka Jalani Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Berita Terbaru