TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Waduh, Puluhan Mahasiswa IAIN Madura Jadi Korban Penipuan Pembayaran UKT Bodong

  • Bagikan
Gedung Rektorat IAIN Madura

PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 23 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi korban penipuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

salah satu korban Mohammed Vecky mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Angkatan 20, mengaku menjadi dugaan perdagangan UKT yang diduga menyeret oknum pejabat IAIN Madura.

“Korbannya ada sebanyak 23 mahasiswa, termasuk saya yang terlanjur bayar namun setelah di cek ternyata tercatat sebagai penerima prestasi yang tak dipungut biaya sepeserpun, padahal saya tergolong mahasiswa dengan UKT Rp. 2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah),”katanya dilansir dari Media Risalah. Sabtu (07/12/2024).

Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan transaksi pembayaran UKT melalui oknum alumni IAIN Madura. Namun dirinya tahu jadi korban setelah mengecek di Simpadu IAIN Madura ternyata tercatat sebagai mahasiswa dengan UKT Rp.0.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Bettet, Sepeda Motor Hantam Mobil Dump Truck Pengangkut Sirtu

“Saya sudah bayar UKT sebesar Rp. 2.100.000 (dua juta seratus) untuk semester 9 lewat orang yang katanya alumni IAIN Madura, awalnya saya tidak tahu kalau ada dugaan penipuan, namun menginjak UTS saya coba cek di Simpadu ternyata UKT saya berubah jadi Rp.0, yang mana UKT Rp.0 tersebut mestinya dimiliki Mahasiswa Prestasi,”ujarnya.

Akibat adanya dugaan penipuan dan perdagangan UKT tersebut, puluhan mahasiswa yang menjadi korban terpaksa harus membayar lagi dengan nominal yang sama, sementara kurang lebih 6 korban lainnya malah mendapat sangsi dari pihak IAIN Madura.

BACA JUGA :  Mahasiswa Demo 5 Tahun Kepemimpinan Bupati Sampang

“Sekitar 6 mahasiswa disangsi cuti selama satu semester oleh pihak IAIN Madura, selebihnya mereka bayar lagi dengan nominal UKT mereka masing-masing,”ujar Vecky disapa akrab.

Vecky menyebut, jumlah mahasiswa yang menjadi korban tersebut kurang lebih ada sebanyak 23 Mahasiswa, dengan total UKT mulai dari Rp. 1,400.000, Rp. 2.100.000, sampai 2,300.000.

“Kalau uang yang dirampok dari UKT mahasiswa tersebut ditaksir mencapai Rp. 40 juta lebih,”terangnya.

Wakil Rektor 2 IAIN Madura Buna’i mengaku masih tahap proses mencari siapa oknum yang berani memasukkan data mahasiswa sebagai mahasiswa aktif tersebut.

“Ini sedang didalami dan sedang berproses sekarang (soal dugaan keterlibatan pihak IAIN Madura),”ucap Buna’i kepada media ini.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Pamekasan Minta Seluruh Masyarakat Ikut Awasi Proses Pilkada 2024

Buna’i mengatakan bahwa kasus ini bermula dari sebanyak 23 mahasiswa IAIN Madura tersebut membayar UKT melalui seseorang yang diduga tidak bertanggungjawab.

“Kan itu bermula dari mereka membayar UKT kepada seseorang yang tidak ada tanda bukti pembayaran UKT, (namun mahasiswa itu tercatat mahasiswa aktif.red). Mereka diiming-imingi dapat korting ada yang Rp.100.000 dan ada yang Rp.200.000 dari total UKT,”ucap Buna’i.

“Sebanyak 23 mahasiswa tersebut telah diberikan kesempatan oleh pak Rektor untuk membayar UKT lagi, kemudian mereka ada yang bayar dan ada yang tidak bayar sampai batas waktu yang ditentukan,”tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan