PAMEKASAN CHANNEL. Jumat (2/5/2025) pagi, Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) bersama para nelayan Desa Tanjung menggelar demonstrasi di depan Kantor Polres Pamekasan.
Demo ARCI ini diikuti sejumlah organisasi kepemudaan, diantaranya DPD BNPM, Gerak Pede, FKPPN, DPD KNPI Jawa Timur, FAMAS, Formasi, Gerakan masyarakat gotong-royong dan LMDH Tanjung lestari.
Dalam aksi demo yang menegangkan tersebut, teriakan para nelayan dari Desa Tanjung Pamekasan itu menggelegar hebat di depan Mapolres setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menuntut perusak mangrove di pesisir Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, yang dilaporkan Perhutani KPH Madura dan yang diadukan oleh nelayan, agar segera ditetapkan tersangka.

Nur Faisal, Aktivis GMNI yang getol mengawal masalah pesisir ini menyebut bahwa PT Budiono Madura Bangun Persada bukanlah terduga pelaku baru, dalam kasus pengrusakan tanah negara di pesisir.
Ia menyebut, korporasi yang didirikan Phang Budianto alias Yuphang sebagai Komisaris ini, selalu lolos dari jeratan hukum. Padahal, korporasi inilah yang kerap membuat masalah di pesisir, mulai dari kasus tanah negara yang di-sertifikat hingga pengrusakan mangrove.
“Kasus pengrusakan mangrove ini diduga kuat ulah PT Budiono, korporasi ini sebagai inisiator pelebaran sungai yang akhirnya membuat lahan mangrove rusak di Tanjung,” ujar Nur Faisal.
Lanjut Faisal, meski sudah ada upaya mediasi agar kasus ini tak berlanjut, di hadapan Aparat Kepolisian Resor Pamekasan, ia menegaskan tak akan berdamai dengan korporasi yang telah merusak tanah Negara.
“Kasus pengrusakan hutan bakau ini sudah masuk tahap penyidikan, kami hanya mau menunggu penetapan tersangka dari Polres Pamekasan,” tegas aktivis DBD KNPI Jatim itu.
Sedangkan, ketua Formasi Iklal, saat berdialog dengan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, meminta alasan dilakukan mediasi, sebab itu bukan kemauan nelayan dan Perhutani sebagai pelapor.
“Jika itu atas dasar usul Polres Pamekasan untuk melakukan mediasi maka itu telah melanggar peraturan, jelas kami curiga ada main,” tutur Iklal di hadapan Kasatreskrim Polres Pamekasan.
Upaya mediasi tersebut, kata Iklal, hanya memperkeruh situasi dan menyulut emosi dari para nelayan karena mereka hanya meminta tersangka diungkap.
“Upaya mediasi ini hanya memperkeruh keadaan dan membuat situasi semakin tidak kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, AKP Doni Setiawan mengatakan, kasus pengrusakan mangrove sebagai mana yang dituntut para nelayan sudah masuk tahap penyidikan.
Sedangkan, terkait upaya mediasi, Doni belum menjawab secara detail pertanyaan dari massa aksi, ia hanya menyebut bahwa mediasi tersebut bukan atas inisiatif Polres Pamekasan.
“Intinya mediasi ini bukan atas inisiatif dari kami, kami hanya memfasilitasi,” ujar AKP Doni di depan massa aksi.
Diketahui, dalam aksi ini, terpampang wajah Phang Budianto selaku Komisaris PT Budiono Madura Bangun Persada dan Kepala desa (Kades) Tanjung Zabur di baliho yang dibawa oleh nelayan.
Di baliho berwarna merah pekat itu tertulis,”Segera tetapkan, dan tangkap pelaku pengrusakan dan penyerobotan lahan Mangrove di pesisir Desa Tanjung Pademawu, dan Desa Ambat Tlanakan Pamekasan.”
Kendati, belum diketahui secara pasti apa pesan dari para nelayan Desa Tanjung itu memasang 2 wajah tersebut.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi