Soal Polemik 5 SHM di Pesisir Majungan Pamekasan, PT. Budiono Akui Hasil Beli Tanah Yasan 

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Tanah 5 Hektare dan Sertifikat.

Ilustrasi. Tanah 5 Hektare dan Sertifikat.

PAMEKASAN CHANNEL. Polemik tanah pesisir seluas 5 Hektare yang diporak-poranda jadi Tambak Garam ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) di desa Majungan, Pamekasan, Madura, terus membengkak.

Sebelumnya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menegaskan bahwa temuan 5 SHM yang dikelola PT Budiono Madura Bangun Persada itu berada di tanah kawasannya di luas 90,7 Hektare.

Bahkan, dari temuan 5 SHM di kawasan hutan lindung Mangrove di Pesisir Majungan tersebut, telah dilaporkan ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Yogyakarta untuk segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Maling Sepeda Motor di Pamekasan Diamuk Massa, Bagian Punggung Kenak Bacok

Terbaru, PT. Budiono Madura Bangun Persada membuka suara. Perusahaan Tambak Garam dengan Yuphang sebagai Komisaris ini mengaku sudah membelinya dari tanah yasan.

Hal itu diungkapkan oleh Penasehat Hukum (PH) PT. Budiono Madura Bangun Persada, Wahyudi.

Menurut Wahyudi, status tanah 5 Hektare Tambak Garam dan 5 SHM itu bukan Tanah Negara yang dimohon, melainkan Tanah yasan atau tanah turun temurun dari nenek moyang.

“Kita hasil beli (tapi bukan atas nama PT. Budiono), Itu awalnya dari tanah yasan atau dari nenek moyang terdahulunya yang memang sudah bersertifikat, bukan tanah Negara yang dimohon,” kata Wahyudi, Minggu (9/3/2025).

BACA JUGA :  Begini Penjelasan Admin Agen Pegadaian Hozizah Soal Kasus yang Menjerat Bos-nya

Pembelian itu, kata Wahyudi, dilakukan pada tahun 90-an dari Tanah yasan, kemudian dilakukan penggarapan oleh PT Budiono jadi Tambak Garam.

“Sekitar 25 Tahun Kita mengelola lahan ber-SHM itu jadi Tembak Garam, hingga saat ini tetap ada,” ucap Wahyudi.

Selain itu, ia mengaku heran, mengapa baru sekarang Perhutani KPH Madura mempermasalahkan tanah 5 SHM tersebut, padahal tanah tersebut digarap sudah 25 tahun.

BACA JUGA :  Senjata Tajam dan Alat Elektronik Ditemukan dalam Lapas Pamekasan

“Selama 25 Tahun dari terbitnya sertifikat, tidak pernah ada pertemuan, tidak pernah ada komplain dan kita tidak pernah dipanggil oleh Perhutani, kenapa baru sekarang dipermasalahkan,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, kalau memang Perhutani KPH Madura merasa memiliki tanah tersebut, Pihaknya mengaku siap mempertanggungjawabkan secara hukum.

“Kalau memang merasa tanah ber-SHM ini adalah milik Perhutani, kita siap dibawa ke ranah hukum dan kita adu bukti untuk mengetahui status kepemilikan tanah tersebut,” terangnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi
Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove
Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun
Tukang Pijat Asal Pamekasan Diciduk Polisi Bawa Sabu Dalam Tas Selempang
Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum
Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!
Parah! Hendak Liputan, Wartawan Memorandum di Pamekasan Dianiaya hingga Babak Belur
Polemik Jumiang, Dewan Komisi II Pamekasan Cuma Gertak Sambal, Kades dan Pemilik SHM Tak Dipanggil

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:19 WIB

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:56 WIB

Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:24 WIB

Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:02 WIB

Tukang Pijat Asal Pamekasan Diciduk Polisi Bawa Sabu Dalam Tas Selempang

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:17 WIB

Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru

Bupati Pamekasan Kh Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto di Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Kamis 20 Maret 2025.

Politik dan Pemerintahan

Usai Dilantik, Bupati dan Wabup Pamekasan Diarak Masyarakat ke Pendopo

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:06 WIB