PAMEKASAN CHANNEL. Tantriyatus Sholehah (22) warga dusun batu putih, desa larangan, kecamatan larangan, kabupaten Pamekasan, dilaporkan hilang usai berpamitan kepada keluarganya untuk pergi liburan ke Surabaya, pada Jumat (13/6/2025) sore.
Laporan hilangnya Tantriyatus Sholehah itu dilayangkan langsung oleh sang suami, Dussalam ke Polres Pamekasan, dengan tanda laporan SKOH/11/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan, Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Dussalam, istrinya tersebut pada hari Jumat 13 Juni 2025 sekira pukul 14:30 WIB berpamitan untuk liburan ke Surabaya bersama temannya Naura. Namun hingga pukul 22:00 WIB, ternyata nomor handphonenya diblokir oleh sang istri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, ke-esokan harinya, ia menanyakan kepada Naura perihal liburan tersebut, namun Naura mengaku tidak ikut liburan bersama istri pelapor.
“Hingga saat ini, Nomor istri saya tidak dapat dihubungi atau hilang kontak dengan keluarga sehingga kami melapor Polisi dengan Laporan Orang Hilang,” kata Dussalam saat memberikan keterangan kepada Polisi.
Ia merasa sangat khawatir dengan keselamatan istrinya sebab ia tidak memperoleh kabar lagi dan tidak ada yang tahu keberadaannya.
“Saya sangat berharap bagi yang mengetahui untuk segera memberitahukan kepada pihak keluarga atau langsung ke kepolisian resor Pamekasan,” harapnya.
Menurut dia, saat berpamitan untuk berlibur istrinya membawa 1 (satu) koper kecil warna pink, memakai baju dan kerudung warna hitam, celana jeans dan jaket jeans warna biru.
Kemudian membawa sepatu dan tas selempang warna putih, memakai cincin dan gelang emas pada tangan sebelah kiri, dan HP Iphone 13 warna putih.
Dikonfirmasi media ini, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan laporan hilangnya Tantriyatus Sholehah tersebut.
Polres Pamekasan akan membantu mencari yang bersangkutan dan akan segera melaporkan ke pihak keluarganya terkait perkembangannya.
“Akan kami cari dan semoga cepat ketemu,” ucap AKP Sri Sugiarto, singkat.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi