Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, vaksinasi kali ini bekerjasama dengan PCNU Pamekasan, sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat.
“Vaksinasi diberikan sesuai SOP vaksin berupa protokol kesehatan, screening awal, pelaksanaan vaksin dan observasi selama 15 menit. Untuk vaksinator dari Urkes Polres Pamekasan didampingi dr Nanang Suswanto,” kata AKBP Apip Ginanjar.
“Masyarakat yang sudah divaksin harus tetap mentaati protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.






