Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan pihaknya siap membantu masyarakat yang mengalami kendala layanan kesehatan, termasuk pasien penyakit kronis meski masuk kategori desil 5 hingga 10.
“Apabila ada masyarakat yang sakit kronis meskipun terdata desil 5-10 akan dibantu dengan melengkapi beberapa persyaratan,” kata Ali.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu sakit untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Selain itu, Ali meminta masyarakat memberikan data yang jujur saat pelaksanaan sensus ekonomi 2026 agar bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran.
“Karena masyarakat kita kadang ketika didata mereka enggan dianggap miskin, namun ketika berkenaan dengan bantuan mereka mengaku miskin semua,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong para pengusaha di Pamekasan agar mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna mendukung capaian UHC prioritas.
“Tidak lucu kalau pengusaha besar, perusahaan besar, namun yang didaftarkan BPJS ketenagakerjaan hanya sembilan pekerja saja,” tandasnya.






