PAMEKASAN CHANNEL. Hingga pertengahan 2025, Kabupaten Pamekasan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur penyelenggaraan olahraga secara komprehensif.
Kondisi ini menjadi perhatian serius kalangan wartawan olahraga yang tergabung dalam Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan.
Ketua SIWO PWI Pamekasan, Zainol Atikurrahman, menyebut absennya regulasi daerah tersebut berdampak pada kurang maksimalnya arah dan pengembangan olahraga, baik di bidang pendidikan, masyarakat, maupun prestasi. Menurutnya, Pamekasan masih bergantung pada beberapa regulasi umum yang belum menyentuh aspek teknis keolahragaan secara spesifik.
“Sampai sekarang, belum ada Perda yang secara khusus mengatur penyelenggaraan olahraga. Regulasi yang digunakan hanya bersandar pada Perda Hiburan dan Rekreasi, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Disabilitas. Ini belum cukup mengakomodasi kebutuhan pengembangan olahraga secara menyeluruh,” terang Zainol, Rabu (16/7/2025).






