Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai

  • Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertipikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron pun memberikan tanggapan. “Akan kita kaji _case by case_. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA :  Laga Madura United kontra PSM Makassar di Pamekasan Digelar Tanpa Suporter

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai. Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” terang Dedi Mulyadi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan