Pasien Meninggal, Keluarga Korban Laporkan RS Larasati ke DPRD Pamekasan

  • Bagikan
Rumah Sakit (RS) Larasati dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Kamis (18/08/2022).

Zahir menyebutkan, sampai saat ini, penyebab kematian istrinya masih belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak rumah sakit. Bahkan, saat jenazah diantarkan mengaku tidak ada surat serah terima.

Selain itu, pembiayaan ada perubahan yang sangat tinggi. Sebelumnya, RS Larasati mematok harga 13 juta saat hendak membawa pulang bayinya. Namun angka tersebut berubah menjadi Rp. 1.923.000.

Ketua DPRD Pamekasan Halili akan segera melakukan pemanggilan kepada semua pihak. Terutama kepada pihak Larasati. Tujuannya untuk mendapatkan solusi yang solutif terhadap perbaikan layanan kesehatan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan