“Pasien BPJS yang melahirkan sesuai ketentuan akan disayat dari bagian atas perut ke bawah. Tetapi, pihak rumah sakit menawarkan jasa sayatan dari kanan ke kiri agar lebih estetik dengan nominal biaya tertentu,” katanya dilansir dari Risalah.
Sementara saat dikonfirmasi, Direktur RSU Kusuma Hospital dr. Achmad Marzuki membenarkan bahwa pihak rumah sakit mengaku pernah meminta tambahan biaya kepada pasien karena ketersediaan darah tidak cukup.
Dalam kasus ini kata dia, pihak rumah sakit meminta keluarga pasien agar membayar kekurangan darah tersebut.






