RSU Kusuma Hospital Pamekasan Diduga Punggut Biaya Pasien BPJS

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan. Rumah Sakit Umum (RSU) Kusuma Hospital Pamekasan.

Tampak depan. Rumah Sakit Umum (RSU) Kusuma Hospital Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Rumah Sakit Umum (RSU) Kusuma Hospital Pamekasan diduga memungut biaya kepada pasien BPJS Kesehatan.

Biaya ditarik oleh rumah sakit swasta yang beralamatkan di Jl. Bonorogo No.3, Taman, Lawangan Daya, Kec. Pademawu, Kabupaten Pamekasan dengan dalih adanya tambahan tindakan medis.

Menurut warga yang tidak ingin disebut namanya, saat pasien membutuhkan darah dua kantong, sementara jatah dari BPJS Kesehatan hanya satu kantong, maka kekurangannya harus membayar.

“Pasien BPJS yang melahirkan sesuai ketentuan akan disayat dari bagian atas perut ke bawah. Tetapi, pihak rumah sakit menawarkan jasa sayatan dari kanan ke kiri agar lebih estetik dengan nominal biaya tertentu,” katanya dilansir dari Risalah.

Sementara saat dikonfirmasi, Direktur RSU Kusuma Hospital dr. Achmad Marzuki membenarkan bahwa pihak rumah sakit mengaku pernah meminta tambahan biaya kepada pasien karena ketersediaan darah tidak cukup.

Dalam kasus ini kata dia, pihak rumah sakit meminta keluarga pasien agar membayar kekurangan darah tersebut.

BACA JUGA :  Bakal Calon Bupati Pamekasan Bagikan 10 Ton Pupuk, 1 Orang Dapat 5 Kilo Gram

“Kami dulu memang pernah lengah, (pernah meminta tambahan biaya darah yang tidak cukup, Red) pernah melakukan itu, dan kami sampaikan ke BPJS dan oleh BPJS mendapat teguran. Akhirnya kami kembali ke prosedur awal dan sudah kami selesaikan,” terangnya, Rabu (26/06/2024).

Menurut dia, pada saat itu harga darah naik dan kesulitan stok. Sejak mendapat teguran dari BPJS Kesehatan, akhirnya penarikan biaya pembelian darah tidak pernah dilakukan kembali.

BACA JUGA :  Pamekasan Channel Distribusikan Waqaf Al-Qur'an di Daerah Pegantenan

Selain itu, mengenai tambahan biaya lain atas tindakan medis, Marzuki membantah. Karena memang ada tindakan yang tidak dicover oleh BPJS tetapi pasien kadang meminta dilayani sehingga harus membayar.

“Seperti, tindakan operasi yang normal irisannya dari atas ke bawah, jika ingin irisan dilakukan dari samping maka perlu berbayar, karena membutuhkan tindakan yang berbeda dan memang kelihatannya lebih indah,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya
Sering Penuh Terisi Pasien, RSUD Smart Pamekasan Akan Tambah Bed IGD
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati
Nol Kematian, Dinkes Pamekasan Catat 467 Kasus DBD dari Awal Januari hingga 14 April 2025
Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 15:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya

Sabtu, 19 April 2025 - 20:54 WIB

Sering Penuh Terisi Pasien, RSUD Smart Pamekasan Akan Tambah Bed IGD

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Rabu, 16 April 2025 - 15:49 WIB

SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang

Berita Terbaru

20 unit motor langgar aturan hasil razia balap liar di Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:39 WIB

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB