PAMEKASAN CHANNEL. Rumah Sakit Umum (RSU) Kusuma Hospital Pamekasan diduga memungut biaya kepada pasien BPJS Kesehatan.
Biaya ditarik oleh rumah sakit swasta yang beralamatkan di Jl. Bonorogo No.3, Taman, Lawangan Daya, Kec. Pademawu, Kabupaten Pamekasan dengan dalih adanya tambahan tindakan medis.
Menurut warga yang tidak ingin disebut namanya, saat pasien membutuhkan darah dua kantong, sementara jatah dari BPJS Kesehatan hanya satu kantong, maka kekurangannya harus membayar.






