Untuk diketahui, dalam AD/ART PBVSI Pamekasan dalam poin 3 menyatakan bahwa Perpindahan seorang atlet/pemain tidak diperbolehkan terjadi 2kali dalam jangka waktu 3 (tiga) Tahun. apabila hal itu terjadi, maka perpindahan yg ke 2(dua) atlet/pemain bersangkutan dianggap tidak sah dan atlet/pemain tersebut tetap menjadi anggota klub sebelumnya.
Moh Haris selaku penanggung jawab dari PBV Perkasa mengakui bahwa protes yang disampaikan oleh PBV Harmonis berkaitan dengan peralihan ataupun perpindahan pemain tersebut sudah diatur dalam AD/ART.
“Apa yang disampaikan protes dari PBV Harmoni itu benar dan karena ketidak pahaman PBV Perkasa,” kata Moh Haris dalam pertemuan bersama panitia yang disaksikan langsung oleh Kapolsek dan Danramil Pademawu dan ketua panitia Open Turnamen Trunojoyo Cup Slamet Riadi. Selasa (9/8/2022).






