PAMEKASAN. Beton pembatas jalan di Bundaran Asem Manis Pamekasan yang ditaruh di pinggir jalan pasca dilakukan pembongkaran dinilai membahayakan pengguna jalan.
Sebabnya, beton tersebut ditaruh ditepi jalan. Baik disisi kanan maupun kiri jalan. Seharusnya, beton itu ditempatkan pada yang tempat yang sekiranya tidak menganggu pengendara.
“Harusnya kastin ini di pindahkan pada tempat yang sekiranya tidak mengganggu pengguna jalan atau di beri rambu-rambu,” kata Basri ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K).
Sebelumnya, Pasca Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) melakukan aksi soal pekerjaan konstruksi di jalan asemanis Kabupaten Pamekasan, Kastin langsung di bongkar.
Namun, kanstin yang dari arah utara belum di bongkar. Pembiaran itu sengaja atau tidak, padahal tampak kastin juga belum dilakukan penggalian.
Ia menegaskan, akan melaporkan ke APH jika belum ada tanggapan dari pihak PT.
“Jika pihak PT tetep bersikap tak acuh, maka kami akan melaporkan perkerjaan ini ke APH,“ pungkasnya.
Sekedar informasi, perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) melakukan aksi soal pekerjaan konstruksi di jalan asemanis Kabupaten Pamekasan. Senin, 18 Juli 2022.
Basri, Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) mengatakan, bahwa pihaknya menduga pekerjaan yang ada di poros Kabupaten Pamekasan itu terdapat beberapa kejanggalan yang perlu di evaluasi.