Dibiarkan, Beton Pembongkaran di Asem Pamekasan Dinilai Membahayakan Pengendara

  • Bagikan
Beton pembatas jalan di Bundaran Asem Manis Pamekasan yang ditaruh di pinggir jalan pasca dilakukan pembongkaran dinilai membahayakan pengguna jalan.

PAMEKASAN. Beton pembatas jalan di Bundaran Asem Manis Pamekasan yang ditaruh di pinggir jalan pasca dilakukan pembongkaran dinilai membahayakan pengguna jalan.

Sebabnya, beton tersebut ditaruh ditepi jalan. Baik disisi kanan maupun kiri jalan. Seharusnya, beton itu ditempatkan pada yang tempat yang sekiranya tidak menganggu pengendara.

“Harusnya kastin ini di pindahkan pada tempat yang sekiranya tidak mengganggu pengguna jalan atau di beri rambu-rambu,” kata Basri ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K).

BACA JUGA :  Bersama Petani, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Lakukan Tanam Raya Tembakau

Sebelumnya, Pasca Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) melakukan aksi soal pekerjaan konstruksi di jalan asemanis Kabupaten Pamekasan, Kastin langsung di bongkar.

Namun, kanstin yang dari arah utara belum di bongkar. Pembiaran itu sengaja atau tidak, padahal tampak kastin juga belum dilakukan penggalian.

BACA JUGA :  Bupati Baddrut Tamam Dampingi Kabareskrim Polri Pantau Vaksinasi Covid-19 di Pamekasan 

Ia menegaskan, akan melaporkan ke APH jika belum ada tanggapan dari pihak PT.

“Jika pihak PT tetep bersikap tak acuh, maka kami akan melaporkan perkerjaan ini ke APH,“ pungkasnya.

Sekedar informasi, perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) melakukan aksi soal pekerjaan konstruksi di jalan asemanis Kabupaten Pamekasan. Senin, 18 Juli 2022.

BACA JUGA :  Bapas Pamekasan Teken Kerja Sama Strategis dengan Polres dan Pokmas Lipas, Hj. Vina Haq: Kami Dukung Penuh Upaya Humanis Ini

Basri, Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) mengatakan, bahwa pihaknya menduga pekerjaan yang ada di poros Kabupaten Pamekasan itu terdapat beberapa kejanggalan yang perlu di evaluasi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan