Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, termasuk bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, termasuk bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

BANDUNG – Jarak ribuan kilometer dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang untuk hadir dalam , Kamis (05/09/2024).

Pasalnya, di momen ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, termasuk bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kepala Desa Batu Lintang merasa sangat terhormat mendapat kesempatan mewakili Masyarakat Hukum Adatnya menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat yang dihuni 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa.

“Sertipikat tanah ini sangatlah penting bagi keberlangsungan kami Masyarakat Hukum Adat. Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa kita pegang,” tutur Ray Mundus Remang yang ditemui dalam Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN, di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Tidak hanya memiliki kekuatan hukum, dengan adanya sertipikat, tanah yang masyarakat adatnya tempati bisa semakin aman untuk dimanfaatkan, baik menjadi hunian maupun dikelola untuk sumber penghidupan.

“Pengelolaannya nanti kita atur bersama. Karena ini tanah ulayat, memang tidak boleh diklaim milik individu, itu milik komunal,” ungkap Kepala Desa Batu Lintang.

BACA JUGA :  Klinik Laboratorium BharmaLab Pamekasan Lakukan Pemeriksaan Lab Secara Gratis

Sejak awal memulai proses musyawarah sebelum lanjut mendaftarkan tanah ulayat ini, Ray Mundus Remang dan seluruh bagian masyarakat adatnya telah bersepakat untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai ruang pengetahuan bagi generasi penerus.

“Supaya generasi selanjutnya tetap bisa tahu dan pelajari ragam kayu-kayu, jenis tanaman. Di sana akan jadi tempat bermacam-macam tumbuhan langka. Sangat penting buat kita, bukan hanya sepakat menjaga tumbuhannya, tapi juga memperkaya ragam tanaman dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas Ray Mundus Remang.

Sebagai informasi, dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat.

BACA JUGA :  Polwan Cantik di Pamekasan Layani Ojek Gratis untuk Jamaah Haji

Hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand.

Kemudian perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan Lepas JJS Dies Natalis Ke-47 Universitas Madura
Adu Skill, AKBP Hendra Cetak 1 Gol di Laga Pembuka Fun Football Kapolres Cup 2025
Mengenal Obat Ibuprofen dan Fungsinya
Sukriyanto Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua KORMI
Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP
Sering Penuh Terisi Pasien, RSUD Smart Pamekasan Akan Tambah Bed IGD
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
Nol Kematian, Dinkes Pamekasan Catat 467 Kasus DBD dari Awal Januari hingga 14 April 2025

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:10 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Lepas JJS Dies Natalis Ke-47 Universitas Madura

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:30 WIB

Adu Skill, AKBP Hendra Cetak 1 Gol di Laga Pembuka Fun Football Kapolres Cup 2025

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

Mengenal Obat Ibuprofen dan Fungsinya

Selasa, 29 April 2025 - 13:36 WIB

Sukriyanto Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua KORMI

Jumat, 25 April 2025 - 08:36 WIB

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Berita Terbaru

Dukun cabul di Pamekasan ditangkap polisi.

Hukum & Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:42 WIB

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: Suara Indonesia/PAMEKASAN CHANNEL).

Hukum & Kriminal

HEBOH! Seorang Dukun di Pamekasan Cabuli Pasiennya Saat Ritual di Pemakaman

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto saat berada di rumah korban anak hilang di Desa Palesanggar Pegantenan Pamekasan. Selasa (13/5/2025) Siang.

Peristiwa

Wabup Pamekasan Kunjungi Korban 2 Anak Hilang Terbawa Arus Air

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:05 WIB

Potret banjir di Kabupaten Pamekasan.

News

Waspadai Penyakit Mengintai Akibat Banjir Pamekasan

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:27 WIB