Masih Misterius Pencuri Emas 150 Gram di Larangan Pamekasan, Korban Tak Sabar Tunggu Hasil Sidik Jari

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Samsiyah Warga Blumbungan Pamekasan yang manjadi korban pencurian emas 150 gram dan uang 9 juta rupiah. Menunjukkan SP2HP ke-5 dari Polsek Larangan Pamekasan.

Ibu Samsiyah Warga Blumbungan Pamekasan yang manjadi korban pencurian emas 150 gram dan uang 9 juta rupiah. Menunjukkan SP2HP ke-5 dari Polsek Larangan Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Samsiyah korban pencurian emas di Larangan Pamekasan terus menunggu hasil perkembangan penyidikan Polisi, termasuk hasil analisis sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Samsiyah melalui kuasa hukumnya Abdul Holis meminta Polsek Larangan segera mengambil tindakan, pasalnya korban belum kunjung mendapat keadilan atas emas 150 gram dan uang Rp 9 juta yang raib dicuri maling pada (2/10/2024) lalu.

“Sebagai pendamping hukum korban, saya berharap Polsek Larangan segera mengambil tindakan untuk mengungkap pelaku,” tutur Abdul Holis, Minggu (8/6/2025).

Advokat Peradi ini juga meminta Aparat Kepolisian untuk tidak bermain-main dalam kasus ini, sebab korban bukan tengah bersandiwara, melainkan benar-benar warga Negara yang tengah mencari keadilan.

“Ibu Samsiyah dan keluarganya tengah menunggu upaya Polisi, kan Polsek Larangan tinggal menyocok-kan hasil sidik jari,” tegas Holis.

Sementara, Kapolsek Larangan Polres Pamekasan, Iptu Suyanto menyatakan bahwa pihaknya masih tetap menunggu hasil sidik jari yang dilakukan Polda Jawa Timur.

Menurutnya, semua orang yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk terduga pelaku yang dicurigai pihak korban, juga telah dilakukan sidik jari.

BACA JUGA :  Masyarakat Demo Kejaksaan Pamekasan, Tuntut Pelaku Pemotongan Gaji Perangkat Desa Ditahan

“Semua yang ada di TKP itu siapa saja nanti kita tunggu hasilnya dari Polda Jatim. Kita tetap nunggu hasil sidik jari, pasti sesuai aturan,” tegas Iptu Suyanto.

Perwira pertama tingkat dua itu menegaskan bahwa sidik jari secara menyeluruh ini menjadi bukti bahwa Polisi tidak akan membiarkan pelaku kejahatan lolos dari jerat hukum.

Selain itu, kata Iptu Suyanto, Polsek Larangan juga telah melakukan penyidikan dan pengumpulan bukti, termasuk analisis sidik jari yang ditemukan di TKP.

BACA JUGA :  Beraksi Malam Hari, Pencuri Sepeda Motor di Puskesmas Palengaan Terekam CCTV

“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sesuai permintaan pihak pelapor kita juga sudah mencari barang bukti, dan telah menyerahkan SP2HP ke-5,” pungkasnya.

Sekadar informasi, di tengah mencari keadilan atas kasus pencurian, anak dari Samsiyah (Ali Wahdi) dan Sulimah (Ibu Buta Huruf) justru divonis 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan pada Rabu (4/6/2025) kemarin.

Keduanya divonis 2 bulan masa percobaan (tanpa ditahan) atas kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan Kholisah (terduga pencuri emas dan uang milik ibu Samsiyah) ke Polsek Kadur Pamekasan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini
Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan
Laga Perdana, Tim Futsal Pamekasan Tumbangkan 4-1 Tim Ponorogo di Porprov Jatim
Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung
Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba
Cabor Taekwondo Pamekasan Raih 4 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu
Berangkat 8 Atlet, Forki Pamekasan Target Raih 3 Medali di Porprov Jatim
Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini

Senin, 23 Juni 2025 - 12:50 WIB

Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:18 WIB

Laga Perdana, Tim Futsal Pamekasan Tumbangkan 4-1 Tim Ponorogo di Porprov Jatim

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:39 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba

Berita Terbaru