Asik Bermain, Enam Belas Pelaku Judi Online di Pamekasan Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Enam belas tersangka judi online saat diamankan di Polres Pamekasan. Selasa (23/08/2022). (Foto. Samsul Arifin/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Sebanyak 16 orang pemain judi online ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan di beberapa tempat yang berbeda.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan bahwa para pelaku itu ditangkap di beberapa tempat berbeda, mulai dari cafe yang ada di wilayah kota Pamekasan dan beberapa kecamatan yang ada di Pamekasan.

Ia menyebutkan, dari 16 tersangka itu polisi mengungkap perjudian sebanyak 6 (enam) Kasus antara lain Judi Online Jenis SLOT sebanyak 4 (empat) kasus Dan Judi Darat 2 kasus ( jenis Judi Gluduk/Judi Dadu dan Judi Remi Bakaran).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan