Asik Bermain, Enam Belas Pelaku Judi Online di Pamekasan Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Enam belas tersangka judi online saat diamankan di Polres Pamekasan. Selasa (23/08/2022). (Foto. Samsul Arifin/Pamekasan Channel).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan awal dan informasi yang didapat.

“Dari tersangka ada beberapa barang bukti (BB) yang diamankan. termasuk hp dan bukti transfer,” tandasnya.

Selanjutnya, para tersangka dikenakan Pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP dengan bunyi “Barang siapa mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada Umum sebagai mata pencaharian”.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Heboh! Oknum Ustadz di Kangean Sumenep Madura Diduga Cabuli Puluhan Santrinya
  • Bagikan