Bupati Pamekasan Lantik 11 Kepala Desa, Tekankan Perkuat Pelayanan dan Pembangunan di Tingkat Desa

  • Bagikan
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman melakukan pelantikan 11 Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun di Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang merujuk pada regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mereka kini mendapatkan mandat tambahan dua tahun untuk melanjutkan program kerja, memperkuat pelayanan, dan menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak di wilayahnya.

BACA JUGA :  Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

Bupati KH Kholilurrahman menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan dana desa, pemberantasan stunting, dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP untuk LKPD Tahun 2025

Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas. Kepala Desa harus hadir di tengah warganya, mendengar keluhan mereka, dan bergerak cepat mencari solusi. Dana desa harus dikelola transparan dan tepat sasaran, sementara masalah stunting harus kita tekan hingga tuntas,” tegas Bupati.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan