Dampak Efisiensi Anggaran, Alokasi Penataan 3 Taman di Pamekasan Terancam Dipangkas

  • Bagikan
Suasana guru dan anak didiknya belajar di area taman kota arek lancor Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran jumbo untuk penataan tiga (3) taman Tahun 2025.

Anggaran yang dialokasikan untuk penataan dan renovasi fasilitas-fasilitas taman tersebut mencapai kurang lebih sekitar Rp600 juta,

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan.

3 taman yang dimaksud yakni taman arek lancor Rp199.800.000, taman asri kowel, Rp199.800.000, dan taman segara Rp199.800.000.

BACA JUGA :  Waspadai Penyakit Demam Berdarah, Pimpinan DPRD Pamekasan Minta Dinkes dan Puskesmas Proaktif ke Masyarakat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Supriyanto mengatakan 3 taman yang sudah dianggarkan itu tidak menutup kemungkinan akan berkurang imbas efisiensi anggaran besar-besaran dari pusat.

Kalau benar ada efisiensi anggaran, maka dana transfer dari pusat ke daerah juga akan dikurangi, sehingga akan berdampak pada kegiatan-kegiatan di daerah, salah satunya termasuk taman.

“Jadi kalau memang nanti ada efisiensi anggaran taman maka kita akan atur ulang sesuai dengan kemampuan,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025) kemarin.

BACA JUGA :  Mappilu Desak Bawaslu Pamekasan Serius Tangani Kasus Dugaan Money Politics Gus Miftah

Selain itu, Supriyanto menyebut, sebagian anggaran sudah mulai dipakai untuk penataan, salah satunya di taman arek lancor.

“Untuk taman di arek Lancor sudah mulai dikerjakan 2 hari ini, kita tata ulang biar kelihatan rapi,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306 triliun pada tahun ini melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini berisi tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Akan Buka Kembali Sentra PKL di Eks PJKA Tapsiun

Penghematan dilakukan dengan memangkas anggaran di 16 pos belanja di APBN, mulai dari kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, percetakan, hingga infrastruktur.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan