Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Pamekasan Setujui Rencana Pemkab 

  • Bagikan
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur.

PAMEKASAN CHANNEL. DPRD Pamekasan menyetujui rencana Pemkab setempat menabung dana cadangan untuk Pilkada  2029 mendatang.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan, berdasarkan perkiraan kebutuhan untuk pilkada sebesar Rp 60 miliar

“Pertimbangan menyetujui menabung dana cadangan untuk pelaksanaan pilkada ini karena memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” kata Ali Masykur, Selasa (3/3/2026).

BACA JUGA :  Pembukaan MTQ Jatim ke-29, Pemkab Pamekasan Hadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Menurut dia, rencana eksekutif menabung dana cadangan itu juga mendapat persetujuan dari semua fraksi maupun komisi di DPRD Pamekasan.

“Rancangan perda tentang dana cadangan pelaksanaan pilkada 2029 mulai dibahas bersama Pemkab Pamekasan,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, sebagian fraksi ada yang mengingatkan pentingnya program prioritas Pemkab Pamekasan untuk tidak terabaikan.

BACA JUGA :  Daftar Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024 - 2029 Berdasarkan Rekapitulasi Sementara

“Seperti program pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan dan kesehatan,” tegas Ali Masykur.

Lebih lanjut ia mengatakan anggaran sebesar Rp 60 miliar relatif lebih besar dibanding alokasi penggunaan dana pada Pilkada 2024 lalu, yakni sebesar Rp 50 miliar.

BACA JUGA :  DPC Partai Gerindra Pamekasan Sambut Positif Program Makan Siang Gratis Bagi Siswa 

“Anggaran pelaksanaan pesta demokrasi pada 2029 mendatang dilakukan penyesuaian seiring dengan potensi meningkatnya harga kebutuhan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan