Demo UPT Bina Marga Pamekasan, Dear Jatim Tuntut Bongkar Mafia Dana Hibah

  • Bagikan
Sejumlah massa yang tergabung dalam Demokrasi Dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Provinsi Jatim UPT Pamekasan, Madura Jawa Timur, Kamis (23/06/2022).

Dalam data yang kami kantongi, dana hibah di Wilayah Jawa Timur, khususnya Madura, banyak kecurangan perihal dana hibah. Tentu dengan temuan ini kami menduga sudah terbentuk konspirasi yang terstruktur, sehingga dalam hal ini mereka (pelaku dana hibah) seakan merasa tenang dan aman tanpa beban dalam melakukan tindakan yang sudah jelas melanggar regulasi sebagaimana termaktub pada UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Demi tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka kami pemuda, mahasiswa dan masyarakat Jawa Timur yang tergabung dalam Demokrasi dan aspirasi rakyat Jawa timur (DEAR JATIM) sepakat membongkar mafia dana hibah yang diduga melanggar hukum sebagai bentuk kepedulian kami pada negara ini, agar bersih dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebagai bentuk komitmen kami dalam pengawalan tersebut kami membawa beberapa tuntutan untuk diperjuangkan dan diwujudkan diantaranya yaitu .

Tuntutan:

1. Mendesak Gagalkan Pencairan Dana Hibah DPU Binamarga Provinsi Jawa Timur UPT Pamekasan yang saat ini sedang proses berlangsungnya NPHD, mengingat banyaknya kasus bantuan dana hibah terutama di Wilayah Madura.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Tetapkan Nomer Urut: Tauhid 1, Kharisma 2 dan Berbakti 3

2. Usut Tuntas bantuan dana hibah yang terindikasi adanya pekerjaan dengan sengaja difiktifkan, tumpang tindih hingga amburadulnya SPJ hinggal tidak melaporkan.

3. Meminta Gubernur Jawa Timur Segera Copot Pimpinan DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pamekasan, karena dinilai gagal dan tidak amanah dalam mengawal bantuan dana hibah.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Nobatkan Pamekasan Sebagai Kabupaten Terinovasi se-Jatim

4. Segera usut tuntas dan tindak tegas oknum yang sengaja melakukan tindakan melawan hukum mengenai bantuan dana hibah.

5. Mengundang KPK memanggil dan memeriksa Kepala dan jajaran DPU Binamarga Provinsi Jawa Timur UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pamekasan terkait indikasi (Dugaan) yang sudah menyalahi regulasi mulai dari indikasi fiktif, tumpang tindih, hingga pada amburadulnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan