Dear Jatim akan Bongkar Mafia Dana Hibah Jawa Timur Wilayah Madura.
Dana hibah merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan ke pokmas, poktan, pemerintah, masyarakat, ormas, perusahan BUMD Dll.
Hal itu dimaksud untuk menunjang perkembangan pembangunan maupun sistem pemerintahan, baik berbentuk uang, barang maupun jasa.
Ada beberapa hal yang perlu dicatat bahwa pengguna dana hibah tidak serta merta digunakan secara bebas tanpa ada pertanggungjawaban untuk melaporkan dana hibah, penggunaan dana tersebut untuk apa saja dan hasilnya seperti apa .
Karena dana hibah tidak diperuntukan sebagai bahan ajang bisnis yang tujuannya untuk menggendutkan kantong pribadi.
Namun sering kali kita temukan bahwa dana hibah dijadikan kesempatan dan dimanfaatkan bagi banyak pihak untuk meraup keuntungan. Tindakan kecurangan dan rentan melawan hukum seakan sudah menjadi hal yang lumrah bagi pelaku dana hibah.
Maka tidak heran jika kami sangat mudah menemukan tindakan atau kasus kecurangan tindak pidana korupsi. Seperti adanya dugaan fiktif, terjadi tumpang tindih dan amburadulnya surat pertanggung jawaban(SPJ) sampai banyaknya yang tidak melaporkan.
Pengungkapan tersebut bukan tanpa dasar yang jelas. Seperti sepengetahuan kami bahwa dalam bantuan dana hibah yang diperuntukkan di Wilayah Jawa Timur, khususnya Kepulauan Madura setiap tahunnya mencapai 800.000.000.000 (Delapan Ratus Miliar) Sampai 1.000.000.000.000 ( Satu Triliun).
Dengan melihat besaran anggaran dana hibah yang diperuntukkan ke wilayah madura setiap tahunnya yang sangat fantastis seharusnya infrastruktur diwilayah madura mendekati ketidak maksimalan,namun kenyataannya jauh dari kata maksimal bahkan semakin memprihatinkan,dari itu kita bisa berfikir dan menduga bahwa hal ini pasti ada yang salah dengan pelaksanaan dana hibah di wilayah Jawa timur khususnya madura.






