Desak Pemkab Pamekasan Batalkan Proses Pendaftaran PAW Desa Gugul

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah masyarakat mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan. Rabu (21/07/2023).

Sejumlah masyarakat mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan. Rabu (21/07/2023).

PAMEKASAN CHANNEL. Sejumlah masyarakat mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan. Rabu (21/07/2023).

Kedatangan mereka mendesak Pemkab Pamekasan agar membatalkan atau menunda proses Pendaftaran bakal calon pemilihan kepala desa (Kades) antarwaktu (PAW) Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Mohammad Misnali, warga Dusun Taman 1, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, yang ditolak mendaftar sebagai salah satu kandidat bakal calon pemilihan kepala desa (Kades) antar waktu (PAW) di Desa Gugul mengatakan agar panitia pemilihan kepala desa (Kades) antar waktu (PAW) di Desa Gugul agar dibubarkan dan kembali membentuk panitia yang baru. Penyebabnya, ada banyak aturan yang sudah dilanggar selama proses pendaftaran.

BACA JUGA :  Berlangsung Khidmat, Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penurunan Bendera Merah Putih

“Panitia harus dibubarkan karena sudah melanggar aturan dan membentuk panitia yang baru,” kata Nali usai audensi dengan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.

Ia menilai, panitia tidak fair dan tidak adil dalam menjalankan proses pendaftaran calon kades PAW. Sebab ada calon yang ditolak dengan alasan yang tidak mendasar.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Lantik 6 Kadis dan Satu Asisten

“Saya ditolak karena orang luar, padahal saya sudah menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan,” cerita Nali.

“Jika tetap dilanjutkan, kami akan ambil langkah hukum. Karena ini sudah melanggar aturan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala DPMD Pamekasan Fathorrohman mengatakan bahwa segala aspirasi yang dari masyarakat akan dimusyawarahkan dengan panitia kabupaten dan sekda. Ia tidak mesti hati-hati dan mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA :  Partai Demokrat Pamekasan Gelar Sosialisasi Bacaleg untuk Pemilu 2024

“Tidak bisa memutuskan. Kita perlu musyawarah dan memanggil panitia dan para calon,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan
Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas
Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu
Apel Perdana, Bupati Pamekasan Minta Seluruh ASN Bangun Harmonisasi Antar OPD
100 Hari Kerja, Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Kami Fokus Penataan Kota Dulu
Wabup Pamekasan Kak Sukri Ajak Masyarakat Jadikan Idulfitri 1446 Hijriyah untuk Mempererat Tali Silaturrahmi
Bea Cukai Madura Didesak Sidak Gudang Rokok di Pamekasan
Sejarah Panjang dan Kaya Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan

Jumat, 11 April 2025 - 20:41 WIB

Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas

Kamis, 10 April 2025 - 13:34 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu

Selasa, 8 April 2025 - 18:36 WIB

Apel Perdana, Bupati Pamekasan Minta Seluruh ASN Bangun Harmonisasi Antar OPD

Senin, 31 Maret 2025 - 01:55 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Kami Fokus Penataan Kota Dulu

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB