“Panitia harus dibubarkan karena sudah melanggar aturan dan membentuk panitia yang baru,” kata Nali usai audensi dengan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.
Ia menilai, panitia tidak fair dan tidak adil dalam menjalankan proses pendaftaran calon kades PAW. Sebab ada calon yang ditolak dengan alasan yang tidak mendasar.
“Saya ditolak karena orang luar, padahal saya sudah menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan,” cerita Nali.






