Dikatakannya, jika AKD digelar terlebih dulu, maka ada anggota DPRD Pamekasan yang akan dirugikan. Misalnya, seperti Fathor Rahman dan Syaifudin tidak mempunyai kesempatan memilih dan dipilih.
Sebab, keduanya masih menduduki posisi pimpinan DPRD Pamekasan dari masing-masing partainya.
“Nah itu AKD terlebih dahulu, nanti yang terpilih, mau jadi pimpinan DPRD Pamekasan harus mundur dulu saat mau pelantikan,” katanya.






