Samhari menyebut, unsur pimpinan DPRD Pamekasan sangat penting untuk segera ditetapkan. Sebab, itu DPRD sudah harus melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Sekretaris DPRD Pamekasan Masrukin mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada fraksi yang menyetor. Baik untuk pimpinan komisi dan badan yang ada. Badan tersebut meliputi; Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Belum ada fraksi yang menyetor untuk AKD,” singkatnya.






