DPRD Pamekasan Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

  • Bagikan
Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna, Rabu (02/02/2022).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan puji syukur dengan ditetapkannya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 – 2023.

Selain itu bupati juga mengatakan, akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang pertama untuk melakukan pengentasan rencana strategis perangkat daerah sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman dengan perubahan RPJMD Kabupaten Pamekasan tahun 2018 – 2023.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertifikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Lewat Aplikasi
  • Bagikan