Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan puji syukur dengan ditetapkannya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 – 2023.
Selain itu bupati juga mengatakan, akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang pertama untuk melakukan pengentasan rencana strategis perangkat daerah sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman dengan perubahan RPJMD Kabupaten Pamekasan tahun 2018 – 2023.






