DPRD Pamekasan Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

  • Bagikan
Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna, Rabu (02/02/2022).

“Yang kedua melakukan singkronisasi dan penajaman program serta kegiatan bagi masyarakat yang mengalami program perubahan nomenklatur perangkat daerah serta unit kerja,” katanya.

Yang ketiga saya mengajak kepada seluruh kita, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, seluruh stakeholder untuk bersama-sama bisa mendukung dan melaksanakan pengembangan dan tata pelaksanaan. Kita kawal bersama-sama, kita evaluasi untuk mewujudkan Pamekasan rajjeh, bejjreh tor parjugeh,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Merosot, Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan Masuk Zona Kuning
  • Bagikan