Lebih lanjut bupati berharap Perda yang sudah disahkan akan menjadi pedoman dan landasan hukum bagi seluruh aparatur sipil dan masyarakat untuk bekerja lebih profesional lagi dalam upaya meningkatkan usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha yang mensejahterakan seluruh elemen masyarakat.
DPRD Pamekasan Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda






