DPRD Pamekasan Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

  • Bagikan
Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna, Rabu (02/02/2022).

PAMEKASAN. DPRD Pamekasan mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna, Rabu (02/02/2022).

Adapun ke 3 Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya pertama Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 – 2023. Kedua Pengusahaan tembakau Madura dan yang ketiga Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  PPK Waru Pamekasan Gencar Lakukan Sosialisasi Pilkada 2024
  • Bagikan