TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

DPRD Pamekasan Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

  • Bagikan
Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna, Rabu (02/02/2022).

PAMEKASAN. DPRD Pamekasan mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna, Rabu (02/02/2022).

Adapun ke 3 Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya pertama Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 – 2023. Kedua Pengusahaan tembakau Madura dan yang ketiga Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan puji syukur dengan ditetapkannya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 – 2023.

BACA JUGA :  Bersama Kades dan Lurah Pamekasan, Wakil Ketua DPRD Jatim Gelar Wawasan Kebangsaan

Selain itu bupati juga mengatakan, akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang pertama untuk melakukan pengentasan rencana strategis perangkat daerah sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman dengan perubahan RPJMD Kabupaten Pamekasan tahun 2018 – 2023.

BACA JUGA :  Sekda Pamekasan Totok : Perintahkan OPD Terbuka dan Jalin Kerjasama dengan Media

“Yang kedua melakukan singkronisasi dan penajaman program serta kegiatan bagi masyarakat yang mengalami program perubahan nomenklatur perangkat daerah serta unit kerja,” katanya.

Yang ketiga saya mengajak kepada seluruh kita, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, seluruh stakeholder untuk bersama-sama bisa mendukung dan melaksanakan pengembangan dan tata pelaksanaan. Kita kawal bersama-sama, kita evaluasi untuk mewujudkan Pamekasan rajjeh, bejjreh tor parjugeh,” katanya.

BACA JUGA :  Kholida Kembali Terpilih Jadi Kades Tampojung Tenggina Pamekasan

Lebih lanjut bupati berharap Perda yang sudah disahkan akan menjadi pedoman dan landasan hukum bagi seluruh aparatur sipil dan masyarakat untuk bekerja lebih profesional lagi dalam upaya meningkatkan usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha yang mensejahterakan seluruh elemen masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan