DPRD Pamekasan Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna, Rabu (02/02/2022).

Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna, Rabu (02/02/2022).

PAMEKASAN. DPRD Pamekasan mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna, Rabu (02/02/2022).

Adapun ke 3 Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya pertama Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 – 2023. Kedua Pengusahaan tembakau Madura dan yang ketiga Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA :  Jurnalis Center Pamekasan Silaturahmi ke PJ Bupati

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan puji syukur dengan ditetapkannya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 – 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu bupati juga mengatakan, akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang pertama untuk melakukan pengentasan rencana strategis perangkat daerah sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman dengan perubahan RPJMD Kabupaten Pamekasan tahun 2018 – 2023.

BACA JUGA :  100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan Hadirkan Pelayanan Kependudukan Cukup di Kantor Kecamatan

“Yang kedua melakukan singkronisasi dan penajaman program serta kegiatan bagi masyarakat yang mengalami program perubahan nomenklatur perangkat daerah serta unit kerja,” katanya.

Yang ketiga saya mengajak kepada seluruh kita, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, seluruh stakeholder untuk bersama-sama bisa mendukung dan melaksanakan pengembangan dan tata pelaksanaan. Kita kawal bersama-sama, kita evaluasi untuk mewujudkan Pamekasan rajjeh, bejjreh tor parjugeh,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Gelar Paripurna Peringatan Hari Jadi Pamekasan 491

Lebih lanjut bupati berharap Perda yang sudah disahkan akan menjadi pedoman dan landasan hukum bagi seluruh aparatur sipil dan masyarakat untuk bekerja lebih profesional lagi dalam upaya meningkatkan usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha yang mensejahterakan seluruh elemen masyarakat.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Munas Perdana ASWAKADA di Yogyakarta
Refleksi 100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Paparkan 12 Program Unggulan Berbasis Kolaborasi
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Gelar Pertemuan dengan Ulama dan Umaro, Sinergi Kuat untuk Membangun Daerah
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Warga Pantura Sampaikan Apresiasi atas Program Paduka
Nelayan Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Sebut BBM Subsidi Kini Lebih Mudah Diakses
Ikuti Retret Gelombang II, Wakil Bupati Pamekasan Sebut Momen Refleksi dan Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
Inilah Capaian Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman: Bukti Komitmen Pembangunan di Tengah Keterbatasan
Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:22 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Munas Perdana ASWAKADA di Yogyakarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:02 WIB

Refleksi 100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Paparkan 12 Program Unggulan Berbasis Kolaborasi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:15 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Gelar Pertemuan dengan Ulama dan Umaro, Sinergi Kuat untuk Membangun Daerah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:48 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Warga Pantura Sampaikan Apresiasi atas Program Paduka

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:05 WIB

Nelayan Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Sebut BBM Subsidi Kini Lebih Mudah Diakses

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB