TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Gegera Ini, KPU Pamekasan Ganti PPK Pasean dan Palengaan

  • Bagikan
KPU Pamekasan melakukan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap 2 PPK dan 1 PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. KPU Pamekasan melakukan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap 2 PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024.

BACA JUGA :  Aktivis Persoalkan Rekrutmen Honorer Pemkab Pamekasan Tahun 2020

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Moh. Amiruddin menyampaikan 2 PPK yang diganti itu PPK Kecamatan Pasean dan PPK Kecamatan Palengaan serta PPS Desa Palalang Kecamatan Pakong.

“PPK Palengaan Zaini Zain menggantikan Mansur yang memundurkan diri,” katanya.

BACA JUGA :  Solid, BMI Pamekasan Pasang Badan Dukung AHY dan Partai Demokrat

Sementara untuk PPK Pasean, yang baru Hermanto menggantikan H. Abdussalam. “PPK Pasean lulus p3k,” lanjutnya.

Selanjutnya, yang PPS karena berstatus sebagai suami istri. Yakni PPS Palalang Mutiara Hikmah yang menggantikan Ainun Nafhah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan