PAMEKASAN CHANNEL .Pamekasan meminta kepada Kementerian Pertanian menggolongkan budidaya tembakau sebagai pertanian.
Penyampaian tersebut disampaikan KH Taufik Hasyim PCNU Pamekasan dalam acara diskusi Halaqah Tembakau yang dilaksanakan di Kantor PCNU Pamekasan. Sabtu (29/7/2023).
Dalam acara yang mengangkat tema “Bersinergi Memperjuangkan Masalah Tembakau” dihadiri Emil Elistianto Dardak wakil Gubernur Jatim sebagai Keynote Speaker, KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan Opening Speaker.
Selain itu juga dihadiri KH. Ma’ruf Khozim ketua komisi dakwah MUI Jatim, Prof. Drs, Sutiman B. Sumitro, Ketua P4TM H. Khairul Umam dan pengurus NU Kabupaten Pamekasan.
KH Taufik Hasyim PCNU Pamekasan, menyatakan bahwa budidaya Tembakau oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian digolongkan sebagai jenis perkebunan.
Disebutkannya, Masa tanam tembakau yang hanya semusim, tentunya kurang tepat dimasukkan dalam golongan perkebunan. Apalagi, para petani yang membudidayakan tembakau.
“Di Pamekasan dan Madura, adalah juga petani pangan dan holtikultura dengan lahan budidaya adalah lahan yang sama,”tandasnya.