TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hadirkan Wagub Jatim, PCNU Pamekasan Gelar Halaqah Tembakau

  • Bagikan
Acara diskusi Halaqah Tembakau yang dilaksanakan di Kantor PCNU Pamekasan. Sabtu (29/7/2023).

PAMEKASAN CHANNEL .Pamekasan meminta kepada Kementerian Pertanian menggolongkan budidaya tembakau sebagai pertanian.

Penyampaian tersebut disampaikan KH Taufik Hasyim PCNU Pamekasan dalam acara diskusi Halaqah Tembakau yang dilaksanakan di Kantor PCNU Pamekasan. Sabtu (29/7/2023).

Dalam acara yang mengangkat tema “Bersinergi Memperjuangkan Masalah Tembakau” dihadiri Emil Elistianto Dardak wakil Gubernur Jatim sebagai Keynote Speaker, KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan Opening Speaker.

BACA JUGA :  Mas Emil dan Kak Sukri Ajak Kader Demokrat Solidkan Barisan Menangkan Pilkada

Selain itu juga dihadiri KH. Ma’ruf Khozim ketua komisi dakwah MUI Jatim, Prof. Drs, Sutiman B. Sumitro, Ketua P4TM H. Khairul Umam dan pengurus NU Kabupaten Pamekasan.

KH Taufik Hasyim PCNU Pamekasan, menyatakan bahwa budidaya Tembakau oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian digolongkan sebagai jenis perkebunan.

BACA JUGA :  Jurnalis Center Pamekasan Apresiasi Kinerja Kapolres AKBP Dani Selama Menjabat

Disebutkannya, Masa tanam tembakau yang hanya semusim, tentunya kurang tepat dimasukkan dalam golongan perkebunan. Apalagi, para petani yang membudidayakan tembakau.

“Di Pamekasan dan Madura, adalah juga petani pangan dan holtikultura dengan lahan budidaya adalah lahan yang sama,”tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan