Hapus Program Informasi Siroleg, Pemkab Pamekasan Diklaim Tak Serius Berantas Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkab Pamekasan.

Kantor Pemkab Pamekasan.

PAMEKASAN. Untuk menekan peredaran rokol ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencanangkan program Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).

Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) tersebut merupakan aplikasi yang dapat menginput informasi beserta gambar perusahaan rokok yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Hanya saja, progam tersebut belum berjalan dan tidak ada apa-apa. Pemerintah sudah menghapusnya.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puja Astutik mengatakan, informasi melalui aplikasi sistem rokok ilegal (siroleg) dibatalkan. Alasannya, Pemkab Pamekasan akan menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

“Tidak diizinkan, karena nanti akan rawan di bawah karena menjelang pilkades. Jadi informan itu tidak jadi dibentuk,” katanya.

Pembatalan program tersebut mendapatkan sorotan dari aktivis, Syauqi ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menilai bahwa penghapusan program tersebut tidak berdasar dan tidak alasan yang jelas. Sebab, jika memang pemerintah serius memberantas rokol ilegal maka pemerintah tidak berhenti ditengah jalan.

BACA JUGA :  Komisi 3 DPRD Pamekasan Sidak ke TPA Angsanah, Temui Tempat Pembuangan Sampah Hampir Penuh

Dikatakannya, Pemkab Pamekasan masih remang-remang alias tidak serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Apalagi, anggaran yang digelontorkan cukup besar yakni 16 miliar.

“Belum apa-apa sudah dihapus. Ada apa? Ini sudah melewati pertengahan tahun dan seharusnya langsung dieksekusi jika memang serius menangani pemberantasan rokol ilegal,” katanya.

BACA JUGA :  Masyarakat Pamekasan Sebut Baddrut Tamam Sebagai Bupati Pembangunan Jalan

Selanjutnya, alasan yang disampaikan oleh Kabag perekonomian tentang adanya Pilkades serentak dianggap tidak masuk akal. Sebab, pelaksanaan Pilkades yang belum jelas pelaksanaan tersebut tidak akan menggangu jalannya program itu.

“Jangan jadikan Pilkades sebagai alasan untuk menghindar atau bersembunyi dibalik keraguan memberantas rokok ilegal,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendangkalan Sungai Jadi Penyebab Banjir di Pamekasan, Gubernur Khofifah Target Pengerukan Sepanjang 2,5 Km
Bea Cukai Dikabarkan Cabut Izin Perusahaan Rokok Milik Seorang Dewan di Madura
10 Keindahan Wisata di Pamekasan Jadi Daya Tarik dan Potensi Ekonomi
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura
Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng
PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan
Insentif Guru Ngaji di Pamekasan Tahap Verifikasi, Anggarannya 1,5 Miliar untuk 3000 Penerima

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIB

Pendangkalan Sungai Jadi Penyebab Banjir di Pamekasan, Gubernur Khofifah Target Pengerukan Sepanjang 2,5 Km

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:34 WIB

Bea Cukai Dikabarkan Cabut Izin Perusahaan Rokok Milik Seorang Dewan di Madura

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:38 WIB

10 Keindahan Wisata di Pamekasan Jadi Daya Tarik dan Potensi Ekonomi

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:23 WIB

Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura

Berita Terbaru