Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puja Astutik mengatakan, informasi melalui aplikasi sistem rokok ilegal (siroleg) dibatalkan. Alasannya, Pemkab Pamekasan akan menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
BACA JUGA : Kades Teja Barat Pamekasan Jawab Tuduhan Proyek Fiktif Dana BK Provinsi Jatim Rp960 Juta
“Tidak diizinkan, karena nanti akan rawan di bawah karena menjelang pilkades. Jadi informan itu tidak jadi dibentuk,” katanya.
Pembatalan program tersebut mendapatkan sorotan dari aktivis, Syauqi ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menilai bahwa penghapusan program tersebut tidak berdasar dan tidak alasan yang jelas. Sebab, jika memang pemerintah serius memberantas rokol ilegal maka pemerintah tidak berhenti ditengah jalan.






