Kawal Berantas Rokok Ilegal, GAM Jatim Demo Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan

  • Bagikan
Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM JATIM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bea Cukai Madura. Kamis (29/09/2022).

Sementara itu, pabrik rokok ilegal tidak pernah diperiksa dan diberikan sangsi secara hukum, sehingga kabupaten pamekasan sebagai tempat yang strategis ini dijadikan lahan berbisnis rokok ilegal dan terbesar di pulau Madura oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tindakan itu jelas menyalahi aturan dan undang-undang Negara. Pemerintah dan Pejabat Penegak Hukum selama ini kemana,” lanjutnya.

Sejak 2 tahun yang lalu para bandar dan Pabrik Rokok (PR) ilegal beredar di pulau Madura sampai menyebar ke berbagai daerah.

Diakuinya, Keberadaan bisnis ilegal tersebut, Bea dan Cukai Madura tidak pernah ambil tindakan dan tidak pernah memberikan Sanksi secara hukum yang sudah diatur dalam UU Nomer 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.

BACA JUGA :  Kades Jalmak Abdillah Setiawan Terima SK Perpanjangan Jabatan dari PJ Bupati Pamekasan

“Asumsi kami sabagai masyarakat Pamekasan pejabat Bea dan Madura telah bekerja sama dengan para bandar dan pelaku Rokok ilegal yang ada di pamekasan sehingga sampai detik ini merasa aman-aman saja menyelundupkan rokok ilegal baik lewat darat maupun laut,” lanjutnya.

Berdasarkan informsi dari masyarakat Pamekasan dan DJBC JATIM I bahwa rokok ilegal ini yang resmi dijual belikan khususnya di Madura kurang lebih 150 merek rokok ilegal namun yang memproduksi rokok tersebut tidak pernah didatangi dan tidak pernah dikasih teguran apalagi memberikan sangsi maupun pidana.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan