“Setiap TPS ada 1 Pantarlih yang akan mengecek maksimal 300 pemilih, sehingga kebutuhan setiap desa tidak sama. Pantarlih akan bertugas mulai 6 Februari – 15 Maret 2023, terhitung 2 bulan kerja atau 40 hari kalender,” katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat Pamekasan turut aktif dalam berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara.






