KPU Pamekasan Segera PAW Anggota PPS Pasangan Suami Istri Asal Pakong

  • Bagikan
KPU Pamekasan saat melakukan pelantikan PPS.

Keduanya lolos menjadi PPS berdasarkan keputusan KPU Nomor: 465/PP.04.2-Pu/3528/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara.

Moh. Amiruddin Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan menyampaikan bahwa keduanya tersebut akan segera dilakukan Pergantian antar waktu (PAW) dalam waktu secepatnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Pilkades Serentak di Pamekasan Dianggarkan Rp. 14,5 Miliar
  • Bagikan