Ia menyebut, yang menjadi bahan penilaian dalam lomba ini ialah; bangunan pasar, zonasi (sayur, ikan, daging, pangan siap saji dan sebagainya), drainase, sarana prasarana, pojok pengujian pangan, dan lokasi tempat inovasi.
“Penilaian ini menjamin produk-produk pangan yang ada di pasar aman dikonsumsi oleh konsumen dalam hal ini masyarakat. Contoh; bagaimana penggunaan bahan-bahan berbahaya, borak, zat pewarna, formalin dan sebagainya,” ucapnya.
Dikatakan, lomba ini harus melampirkan hasil uji laboratorium tentang penggunaan bahan-bahan makanan tersebut yang dikeluarkan oleh BPOM Surabaya.
“Selain itu, pengelolaan sampah, untungnya di Pasar Kolpajung ada TPS3R yang menjadi tempat pengelolaan sampah. Itu menjadi poin. Artinya aman termasuk pengelolaan sampahnya,” ungkapnya.






