Pemkab Pamekasan Tegaskan Harga Pupuk Subsidi Sesuai HET, Pantauan Diperketat!

  • Bagikan
Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana.

PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur terus memantau bahwa harga pupuk bersubsidi di kios resmi dan kelompok tani telah mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA :  Warga Temukan Sari Roti Berjamur Jadi Menu MBG Balita dan Ibu Hamil di Pamekasan

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana, Selasa 25 November 2025.

Andi menjelaskan bahwa Kementan sebelumnya telah menurunkan HET dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea dan NPK, sebesar 20 persen.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pamekasan Gagal Disuntik Vaksin Covid-19

Dengan penyesuaian tersebut, harga pupuk Urea kini menjadi Rp1.800 per kilogram, turun dari Rp2.250 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak 50 kg.

Adapun pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak 50 kg.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan