Pemkab Pamekasan Tegaskan Harga Pupuk Subsidi Sesuai HET, Pantauan Diperketat!

  • Bagikan
Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana.

PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur terus memantau bahwa harga pupuk bersubsidi di kios resmi dan kelompok tani telah mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA :  75 Pengurus Kadin Pamekasan Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana, Selasa 25 November 2025.

Andi menjelaskan bahwa Kementan sebelumnya telah menurunkan HET dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea dan NPK, sebesar 20 persen.

BACA JUGA :  Partai Pengusung Berbaur Serahkan Dua Nama Calon Wakil Bupati Pamekasan

Dengan penyesuaian tersebut, harga pupuk Urea kini menjadi Rp1.800 per kilogram, turun dari Rp2.250 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak 50 kg.

Adapun pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak 50 kg.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan