“Jika ada kios atau kelompok tani yang menjual di atas HET, warga bisa melapor ke nomor Pelaporan Pupuk Kementan di 0823-1110-9690 dengan disertai bukti yang jelas. Pengaduan juga bisa disampaikan langsung ke kantor KP3 di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan,” tegasnya.
Untuk musim tanam 2025, Kabupaten Pamekasan menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 17.225 ton Urea, 13.729 ton NPK, dan 15.885 ton pupuk organik.






