“Saat ini semua kios dan kelompok tani sudah menjual pupuk sesuai HET terbaru tersebut,” ujar Andi.
Meski demikian, Pemkab Pamekasan tetap memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada penjualan pupuk di atas HET. Andi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.






